Kapolda Angkat Bicara Soal Anggotanya yang Sempat Ditolak Masuk ke Lapas

Irjen-Agung-Setia-Imam-Effendy9.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setia Efendi angkat bicara soal penolakan oknum sipir terhadap kedatangan anggota Polri ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kapolda mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Kanwil Kemenkumham, dan sudah mengamankan tersangka untuk diminta keterangan terkait penangkapan 16 kilogram sabu beberapa waktu lalu.

 “Tersangka yang kita butuhkan sudah diserahkan dan sedang dilakukan pemeriksaan terkait peredaran 16 kilogram sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu,” kata Jendral Bintang Dua.

Sebelumnya petugas Ditnarkoba Polda Riau sempat ditolak masuk oleh pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru, karena ingin lakukan penyelidikan,saat ini petugas sudah  membawa narapidana yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, Jumat 30 Oktober 2020.

“Kita mengetahui masih banyak napi yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya akan bekerja sama Kakanwil Kemenkumham untuk menyelesaikan ini,” ucap Irjen Pol Agung Imam.

Kapolda Riau, menambahkan, akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran, seperti Bandar, pengedar maupun aparat terlibat.



“Utamanya siapa saja terlibat dalam kasus peredaran narkotika akan kita lakukan penindakan,” ucap Kapolda Riau.

Sebelumnya, Tim Ditnarkoba Polda Riau, terlibat adu mulut dengan pihak Lapas Pekanbaru saat ingin lakukan pemeriksaan terhadap narapidana terlibat peredaran narkotika.