DPRD Minta Pemko Pekanbaru Anggarkan Dana Untuk Penertiban Reklame Ilegal

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Reklame ilegal yang semakin menjamur dinilai harus ditertibkan sesuai dengan Perturan Wali kota (Perwako) Pekanbaru. Namun penertiban reklame ilegal disebut terbentur anggaran.

Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menganggarkan dana penertiban reklame.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, Pemko Pekanbaru harus menganggarkan dana dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar kedepannya tidak lagi ada alasan tidak adanya anggaran untuk penertiban.

“Kami minta kepada pemerintah terkait, yakni Satpol PP nanti udah menganggarkan,” katanya.



Wendi mengatakan, jika sudah memiliki anggarana, maka tim yustisi bisa bergerak untuk lakukan penertiban-penertiban ini. Artinya ini adalah salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku usaha.

“Kita tertibkan, lalu beri sangsi. Kalau mereka tidak ada izin, kita denda. Karna juga pajak-pajaknya juga jadi suatu hal yang jadi pertanyaan bagi kita,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, kalau reklame ilegal ini tidak memiliki izin, pemerintah akan kesulitan menarik pajaknya.

“Hari ini masih banyak reklame ilegal yang berdiri dengan alasan klasik,” tutupnya.