RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terkait pelaporan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru ke Polda Riau terkait kesalahan status pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru, M Noer mengaku pihaknya hanya menyiapkan data apa adanya.
Menurut M Noer, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan berlebihan terkait pelaporan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan RS Ibnu Sina atas kesalahan status pasien tersebut.
Apalagi menurutnya hal ini hanya merupakan kesilapan karena ada dua nama yang sama hanya beda satu huruf saja.
"Kita apa adanya, (pasien) masuk (rumah sakit) tanggal sekian. Laporan diterima (Diskes) tanggal sekian. Kemudian laporan (ke satgas) dibuat dengan dasarnya itu dan itu untuk kemudian dipublikasikan. Jadi kami menyiapkan apa adanya, tidak ada yang harus dikarang-karang," ungkap M Noer, Rabu 14 Oktober 2020 sore.
Terkait pemindahan makam, karena pasien meninggal dunia tidak disebabkan covid-19, M Noer mengaku hal tersebut bisa dilakukan.
Namun ia meminta pihak keluarga untuk bersabar terlebih dahulu.
"Ini ada ketentuannya, boleh dipindahkan tapi ada masanya. Kalau sekarang digali nanti dikhawatirkan beresiko (tertular covid-19, red), tu masalahnya. Tidak ada yang menjamin ABCD," tambah M Noer.
Menurut M Noer, resiko penularan saat pembongkaran makam, harus dihindari.
Bukan karena jenazah sudah dipastikan negatif covid-19, tetapi orang-orang yang hadir disana. Mulai dari tukang gali kubur hingga warga yang melihat proses pembongkaran.
"Jadi tunggu dulu, ada masanya nanti diperbolehkan," tutupnya.