RSA Nusa Waluya Belum Juga Beroperasi, Pemko Bilang Terhalang Regulasi, Beneran?

RSA-Nusa-Waluya7.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pengoperasian Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II di Pekanbaru kembali mundur, Kabag Humas Pemerintah Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, menjelaskan RSA Nusa Waluya II terhalang regulasi.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah sakit milik yayasan dokter peduli ini akan membuka pelayanan kesehatan gratis di awal bulan Oktober 2020, namun hingga saat ini, Rumah Sakit di atas tongkang tersebut tak kunjung membuka pelayanan kesehatan.

 

 

 


Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba, mengatakan, ada beberapa persyaratan dan regulasi yang belum diselesaikan oleh pihak Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II, Kamis, 15 Oktober, 2020.

 

"Ada beberapa regulasi yang sampai hari ini belum dikantongi oleh pihak RSA Nusa Waluya II baik dari tingkat provinsi maupun tingkat pusat," ucap Mas Irba.

 

Mas Irba, menambahkan, saat ini, Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, agar mempercepat proses perizinan RSA Nusa Waluya II.

 

Sebelumnya, direncanakan Rumah Sakit Apung ini akan membuka pelayanan kesehatan gratis, sunat massal dan operasi bibir sumbing.

 

 

"Semoga niat baik dari tim RSA Nusa Waluya II ini dapat terlaksana,membantu masyarakat untuk operasi bibir sumbing atau sunatan massal, dan tidak menutup kemungkinan mereka akan membuka bakti sosial dalam penanganan Covid-19," tutupnya.