Polisi dan Pemko Kompak Buru Penebang Pohon Glodokan: Tahap Penyelidikan

AKP-Arry-Prasetyo.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pemotongan pohon Glodokan di median jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru masih menjadi misteri.

 

Sebanyak 83 batang pohon ditebang oleh orang tak dikenal. Kuat dugaaan alasan pohon tersebut ditebang adalah untuk kepentingan pengusaha karena menutupi baliho atau iklan di sepanjang jalan Tuanku Tambusai.

 

Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo saat ini mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap pemotongan pohon tersebut.

 

 

 

"Masih dalam tahap penyelidikan," ucap Arry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 23 Oktober 2020.


 

Sebelumnya, Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Riau, Riko Kurniawan juga ikut mengecam tindakan orang tak dikenal yang memotong pohon Glodokan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

 

Menurut Riko, pemotongan Pohon di median jalan sebagai penghijauan kota adalah tindakan pidana dan meminta Pemerintah Kota (Pemko) segera melakukan tindakan hukum.

 

"Pemotongan pohon Glodokan di jalan Tuanku Tambusai adalah tindak pidana dan saya berharap Pemko segera menangkap pelaku dan menghukum oknum yang melakukan hal tersebut karena telah menganggu paru-paru kota," ucap Riko kepada RIAUONLINE.CO.ID lewat pesan singkat, Selasa, 20 Oktober 2020 lalu.

 

 

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mendalami dan menyelidiki alat bukti, mulai dari cctv di lokasi dan keterangan saksi.