Tim Gabungan Amankan Pecatan TNI Rambah Cagar Biosfer

Pengrusakan-hutan-lindung.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI dan Polri menangkap seorang pecatan TNI bernama Sudigdo alias Digdo atas tuduhan melakukan perambahan hutan biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Bengkalis, Riau.

Kepala Balai Gakkum KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea, Jumat mengatakan selain Digdo, petugas turut menangkap tiga pria lainnya serta menyita tiga unit alat berat.

"Sudigdo alias Digdo merupakan pecatan TNI yang pernah terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu," katanya.

Namun, ia menjelaskan saat ini para pelaku yang diamankan bersamaan dengan tiga alat berat di kawasan terlarang perambahan itu masih berstatus sebagai saksi.

Edo mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi apik antara jajaran Gakkum KLHK bersama TNI dan Polri di kawasan Giam Siak Kecil Bukit Batu, tepatnya di Kecamatan Bandar Laksamana dan Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis.

Jumat pagi ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah berada di Kantor Gakkum KLHK Wilayah II Sumatera untuk proses penyelidikan.

Lebih jauh, Edo menjelaskan jika seluruh alat berat itu digunakan untuk lokasi perkebunan sawit di kawasan konservasi tersebut. "Ketiga alat berat dipergunakan untuk mempersiapkan lokasi perkebunan kepala sawit. Itu terbukti dengan ditemukan rautsan bibit sawit siap tanam dan sebagian sudah ditanami," ujarnya.

Sementara itu, disinggung terkait peran Digdo, pecatan TNI itu, Edo mengatakan masih mempelajari lebih jauh. Hanya saja, ia menuturkan jika Digdo yang sebelumnya berpangkat Sersan Mayor dipecat dengan tidak hormat beberapa waktu lalu.

"Pada saat itu dia berhentikan dengan tidak hormat," ujarnya. (**)