Petugas Gabungan Gagalkan Pengrusakan Hutan Lindung untuk Perkebunan

Pengrusakan-hutan-lindung.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aksi pengrusakan hutan lindung kembali berhasil digagalkan oleh petugas dengan cepat. Kali ini para pelaku akan merubah kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kepala Balai Gakkum Seksi Wilayah II Sumatera KLHK, Eduard Hutapea mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat saksi. Satu diantaranya pernah tertangkap melakukan pembakaran di lokasi yang sama.


"Satu saksi itu merupakan pecatan dari TNI dimana dia pernah melakukan pembakaran hutan di lokasi yang sama atas nama Sudigdo alias Digdo," katanya, Jumat, 7 Desember 2018.

Dari tangan mereka, petugas gabungan pengamanan hutan yang terdiri dari KLHK, POLRI dan TNI di Kawasan Giam Siak Kecil, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Bukit Kerikil, Kabupaten Bengkalis mengamankan 3 unit alat berat serta ratusan pokok bibit siap tanam.

"Juga ada sebahagian bibit yang telah ditanami di atas lahan. Semua saksi saat ini sedang dalam pemeriksaan Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatera," tutupnya.