RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPW Nasdem Riau diduga melakukan pelanggaran dalam menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada susunan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru.
Dewan Pakar DPW Garda Pemuda NasDem Provinsi Riau Novrizal Dharma Marpaung menuding DPW Nasdem sudah mengangkangi keputusan yang dibuat oleh DPP Nasdem.
Dijelaskan Novrizal, dalam susunan bacaleg yang ditetapkan DPP terdiri dari 9 orang, dan nomornya sudah ditentukan oleh DPP. Namun, di tengah proses pendaftaran ke KPU, salah seorang Bacaleg M Aminullah secara tiba-tiba mengundurkan diri dan digantikan oleh Amba Datu Lombo.
"Aminullah ditetapkan nomor dua, lalu masuk Amba, kenapa Amba masuk di nomor 7. Ada apa ini? Apakah ada transaksi?" katanya, Senin, 19 November 2018.
Seharusnya, tutur Novrizal, jika seorang bacaleg mengundurkan diri, maka bacaleg yang menggantikannya harus mengisi nomor kosong yang sudah ditinggalkan.
Lebih lanjut, Novrizal mengatakan DPW Riau tidak sepatutnya mengacak-acak apa yang sudah ditetapkan melalui SK DPP. "Kalau begini kan sama saja DPW sudah mengangkangi keputusan DPP," tegasnya.
Selain itu, Novrizal juga menduga ada intervensi di balik mundurnya M Aminullah di last minute dan ini merupakan kerugian bagi partai.
"M Aminullah ini ketokohannya cukup bagus di Pekanbaru ini, lalu digantikan oleh Amba Datu Lambo ini, saya saja tidak tahu track record dia," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bapilu Nasdem Rusdiyanto mengaku penyusunan nomor bukan lagi wewenang dirinya karena yang menandatangani berkas adalah sekretaris dan ketua DPW.
"Aminullah mengundurkan diri, lagian yang menandatangi berkas akhir kan ketua dan sekretaris DPW," singkatnya.
Mantan Sekretaris DPW Nasdem Riau Fuadi hingga berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan.