Oknum Caleg di Pelalawan Tertangkap Saat Asyik Main Judi

6-Pelaku-Judi-Qiu-qiu.jpg
(Istimewa)

RIAUONLINE, PANGKALAN LESUNG - Perbuataan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) di Pelalawan yang satu ini sangat tidak pantas jadi panutan. 

Pria yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi saat sedang asyik bermain judi, Selasa 6 November 2018 sore. Oknum berinisial HB (34) itu diamankan polisi bersama lima temannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kartu qiu-qiu beserta uang tunai sebesar Rp 3 juta rupiah dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, hinga Rp 2000.

Terkait status salah satu pelaku merupakan Caleg Partai Golkar, polisi tak ingin berkomentar.

HB merupakan Caleg dari Partai Golkar yang ikut bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 pada Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan IV Pangkalan Kuras-Pangkalan Lesung.

Sedangkan lima rekannya berinisial SB (35) tinggal di Desa Dusun Tua, GU (35) warga Pangkalan Lesung, SU (58) beralamat di Desa Air Mas Kecamatan Ukui, RU (55) dan HS (36) yang merupakan warga Pangkalan Lesung.

Mereka ditangkap saat bermain judi kartu jenis qiu-qiu di sebuah pondok tepat di belakang ruko yang berseberangan dengan rumah makan Sari Bundo Jalan Lintas Timur Pangkalan Lesung.

Penangkapan terhadap HB berawal ketika ketika polisi mendapatkan informasi di belakang salah satu ruko di depan rumah makan Sari Bundo ada aktifitas perjudian.


Kemudian Kapolsek Pangkalan Lesung Iptu Nazaruddin SE bersama tim gabungan Reskrim dan Intel melakukan pengecekan ke TKP.

"Kita melihat satu gubuk dekat kandang sapi ada enam orang yang sedang asik bermain judi qiu-qiu. Langsung kita amankan bersama barang buktinya," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kapolsek Nazaruddin.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Golkar Pelalawan, Adi Sukemi membenarkan jika HB merupakan Caleg yang diusung partai beringin di Dapil IV. HB menduduki nomor urut 6.

Namun pihaknya akan kembali memastikan sejauh mana keterlibatan HB dalam kasus perjudian tersebut.

"Apakah dia hanya melihat-lihat saja atau memang ikut bermain. Itukan belum jelas, akan kita pastikan lagilah nanti," kata Adi Sukemi.

Jika memang benar tindakan HB melanggar hukum, maka pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan Partai Golkar.

Jika memang benar tindakan HB melanggar hukum, maka pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan Partai Golkar.

Sanksi terberat yakni pemberhentian atau pemecatan sebagai kader. (****)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id