Penangkapan Pemuda Pelalawan Kubur 30 Ganja di Pekarangan Rumah

ILUSTRASI-GANJA.jpg
(INTERNET)


RIAU ONLINE, PELALAWAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan narkoba jenis ganja dari seorang tersangka di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 14 November 2018.

Tersangka IN alias Tamaro (24) itu menyimpan ganja seberat 30 kg di pekarangan rumahnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Karetan Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan mengungkapkan tersangka menyembunyikan puluhan kg ganja tersebut dengan cara dikubur di tanah di samping rumahnya.

"Berjarak tiga meter dari kediamanya," kata Kaswandi, Kamis, 15 November 2018.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi terkait daun ganja kering seberat 40 kg yang baru dikirim dan diterima IN pada Selasa, 13 November lalu. Lantas tim Opsnal yang dipimpin Kasat Romi Irwansyah melakukan penyelidikan keesokan harinya, Rabu kemarin sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari penyelidikan IN diketahui tengah berada di rumahnya di Jalintim Simpang Karetan Desa Pesaguan, Pangkalan Lesung. Petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.



Saat penggeledahan ditemukan satu paket ganja kering dibungkus plastik hitam di lanti dekat kaki pelaku. Pelaku tak bergeming saat ditanyai, sementara polisi melakukan pencarian barang bukti hingga ke luar rumah.

Di samping rumah, ditemukan dua kantong plastik ungu dikubur di tanah dengan kedalaman 80 cm. Kedua plastik tersebut diangkat dan diketahui berisi masing-masing 15 bal dan ditotal 30 bal ganja kering yang dikemas dengan kertas dan dibungkus lakban cokelat.

"Saat ditanyakan, pelaku tetap diam dan tak menjawab satu katapun," tambah

Dalam penangkapan itu, warga sekitar turut membantu petugas mengungkap peredaran ganja di wilayah Pangkalan Lesung. Bahkan, warga ikut menggali tanah tempat dikuburnya ganja itu pada dua hari sebelumnya.

Sayangnya, polisi belum membeberkan asal rumput kering memabukan tersebut, termasuk pengirimnya sehingga sampai ke tangan pelaku dua hari sebelumnya.

"Kasus ini tak sampai di sini. Kita akan kembangkan terus dan dalami sampai ke bandar besarnya," pungkas Kaswandi.

Kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut membantu pemberantasan peredaran narkoba di Pelalawan. (****)