Perangi Narkoba, Pemprov Riau Harusnya Test Urine Seluruh Pegawainya

ILUSTRASI-Tes-Urine.jpg
(INTERNET)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau membidangi narkotika mendorong Dinas dan Badan terkait untuk melakukan test urine kepada seluruh pegawainya. Tes ini perlu dilakukan dalam rangka pencegahan narkoba.

Wakil ketua Komisi I Taufik Arrahman mengatakan, saat ini DPRD Riau sudah mengesahkan salah satu Ranperda tentang ini dan diharapkan bisa maksimal penerapannya.

"Kita kan sudah buatkan payung hukumnya, jadi Dinas bisa membuat program dengan menggunakan anggaran APBD," ujar Politisi Gerindra ini, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Ditambahkan Taufik, apabila dilakukan test urine rutin setiap tahunnya maka hal itu bisa mencegah Riau bebas dari narkoba terutama di kalangan dinas.



"Narkoba ini penyakit, kalau pegawai pemerintah sudah sehat maka pelayanan kepada masyarakat akan sehat juga," katanya.

Tak hanya di dinas saja, kepada anggota DPRD Riau juga bisa dilakukan test urine narkoba ini, sehingga ia mendorong sekretaris dewan untuk memasukkan program ini pada tahun depan.

Adapun Ranperda ini, lanjut Taufik, sudah di paripurnakan dan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.

"Pusat kan sudah menyetujui, jadi tinggal di Pergub kan saja, kalau sudah menjadi Pergub maka kami di dewan akan mengontrol Perda tersebut," ulasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id