Pembatalan Jabatan Direktur BRK, Dewan: Bukti Kebodohan Pemprov

Suhardiman-Amby2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi perekonomian dan BUMD menilai pembatalan jabatan Direktur Bank Riau Kepri (BRK) adalah bukti kebodohan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selama ini.

"Terbukti yang saya katakan sebelumnya. Pansel itu harus mendapat persetujuan dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa), tapi Biro Ekonomi Darusman dan Asisten I Sekdaprov Masperi ngotot kalau mereka sudah sesuai aturan, ini bukti kebodohan dan ke sok tahuan Pemprov Riau," ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Jumat, 21 September 2018.

Pemprov Riau, lanjut Politisi yang kerap disapa Datuk ini, memakai SK dari Gubernur dengan alasan Pemprov Riau adalah pemegang saham mayoritas.

Baca Juga: Ini Alasan Pemprov Riau Tunda Jabatan 3 Direktur BRK

"Padahal saham besar itu ada di kabupaten, rapatnya di Batam pula, itu memalukan Pemprov Riau, makanya dulu saya katakan, banyak ASN akal-akalan, dan isinya orang tidak berkompeten," jelasnya

Datuk sendiri enggan menyalahkan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, yang memiliki banyak urusan dan tidak hanya BRK saja, namun ia hanya menyalahkan orang di sekeliling gubernur.



"Banyak orang pintar, tapi sedikit orang benar. Pak Gub itu kan tidak mungkin mengurus itu saja, harusnya orang sekelilingnya memberi masukan, bukannya yang penting keluarganya masuk dan aturan pun dilanggar," tuturnya.

Juga: RUPSLB Tunda Jabatan 3 Direktur BRK yang Sudah 2 Tahun Kosong

Sebelumnya, RUPS menunda pemilihan Direktur Dana dan Jasa serta Direktur Kredit dan Syariah hingga batas dan waktu yang telah ditetapkan. Padahal, jabatan itu sudah ditinggalkan selama dua tahun.

"Kami Pemprov Riau sebagai pemegang saham terbesar di Bank Riau Kepri menganulir untuk membatalkan setiap proses yang sebelumnya telah dilakukan dengan berbagai macam tahapan," kata Masperi.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id