RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan tugas penegakan hukum (Satgas Gakkum) kebakaran hutan dan lahan Provinsi Riau menangkap pelaku pembakar lahan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.
Kepala Balai TNTN, Supartono di Pekanbaru, Kamis, 20 September 2018 mengatakan pelaku pembakar TNTN hingga menyebabkan kebakaran seluas 12 hektare tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar kawasan konservasi tersebut.
"Pembakar lahan, sudah kita amankan bersama Polres Pelalawan. Pelakunya warga yang tinggal di desa sekitar sana (TNTN)," kata Supartono.
Dia mengatakan Balai TNTN bersama Polres Pelalawan melakukan operasi patroli gabungan pasca hutan konservasi yang kini terus digerogoti para perambah tersebut terbakar sejak awal pekan ini.
Terpisah, Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi menjelaskan pelaku pembakar lahan berinisial P (38), warga Dusun Bukit Makmur, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
Ia menjelaskan pengungkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal dari laporan Satgas Udara akan adanya kebakaran di kawasan TNTN yang masuk dalam kawasan Resor Tunggal, Balai TNTN, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Petugas Balai TNTN yang mendapat informasi itu melanjutkan koordinasi dengan jajaran Kepolisian. Dua lembaga itu selanjutnya melakukan penyelidikan bersama hingga mengarah ke pelaku P tersebut.
"Dari penyelidikan P mengaku sebagai pemilik lahan. Dia juga mengaku sebagai pelaku pembakar lahan itu," tuturnya. (**)