RIAU ONLINE, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menetapkan 200.876 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan. Dari jumlah tersebut, ditemukan 783 DPT ganda.
"Kita terus lakukan verifikasi terhadap temuan itu. Untuk kelancaran Pemilu dan agar tidak ada persoalan mengenai pemilih," kata Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Kamis, 13 September 2018.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan mengetahui adanya DPT ganda tersebut setelah dilakukan pemeriksaan. Untuk kemudian, ditindaklanjuti Bawaslu, bersama KPU dan partai politik (Parpol).
Baca Juga: Jumlah DPT Pemilu 2019 Di Pelalawan Melonjak Drastis
Asmadi menyebutkan dari 783 DPT ganda itu 711 diantaranya ganda tidak identik, dengan nama dan alamat yang sama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berbeda. Kemudian, ada pula nama dan NIK sama tapi alamat berbeda, serta beberapa contoh lainnya. Sedangkan 72 DPT lainnya adalah ganda identik.
"Untuk yang 711 kita harus verifikasi faktual ke lapangan. Untuk mengecek langsung ke alamat pemilih," ungkapnya.
Dengan demikian, terdapat 32 identitas yang terdaftar dua kali di DPT dan disahkan KPU. Untuk itu, KPU mencoret 32 data yang ganda lainnya dan menyisakan 32 DPT aslinya. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id