Dua Tuntutan GMMK Riau Terkait Persekusi Neno Warisman

Ketua-GMMK-Yana-Mulyana.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)


LAPORAN: PANJI PRATOMO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tindakan persekusi yang dilakukan oleh diduga oknum bayaran terhadap Deklarator #2019gantipresiden, Neno Warisman memantik kemarahan berbagai kalangan. Tidak terkecuali organisasi Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau yang meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

Sebagai bentuk dukungan kepada Bunda Neno, GMMK Riau yang terdiri dari gabungan dari 53 organisasi masyarakat (ormas) dan juga BEM berbagai universitas di Riau menyampaikan dua tuntutan. Antara lain:

1. Pejabat berwenang yang dapat dibuktikan secara hukum telah terlibat diduga ada unsur pembiaran tindak pidana persekusi terhadap Neno Warisman agar diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya, karena tidak layak memimpin di negeri melayu ini.

Baca JugaPersekusi Neno Warisman, GMMK Riau: Kami Dipermalukan Di Kampung Sendiri

Klik Juga: Geram, GMMK Bakal Hadirkan Kembali Bunda Neno Ke Riau



2. Agar mengadili kelompok oknum pengadang diduga kuat oknum bayaran yang melakukan persekusi terhadap Neno Warisman diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan tindakan pidana secara melawan hukum.

Ketua GMMK Riau, Yana Mulyana, berharap agar kasus yang menimpa Bunda Neno secepatnya diusut.

"Kami memberikan waktu secepatnya kepada aparat penegak hukum, agar kasus persekusi terhadap Bunda Neno segera diusut tuntas. Kami tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi di Bumi Melayu yang kami cintai ini," tandasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id