RIAU ONLINE, PEKANBARU - Terselenggaranya puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Provinsi Riau membuat Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menginginkan empat kabupaten di Riau mampu menjadikan Kota Layak Anak (KLA).
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Yohana Yambise menobatkan Kota Pekanbaru, Dumai, Kampar, Siak, Inhil, Inhu, Pelalawan, dan Bengkalis sebagai Kota Layak Anak di Surabaya, Senin 23, Juli 2018.
Sementara Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Rokan Hilir dan Kepulauan meranti harus bersabar karena wilayahnya belum mendapatkan anugerah Kota Layak Anak.
"Saya harapkan dengan adanya hari anak ini, mudah-mudahan memberikan motivasi bagi empat kabupaten yang belum mendapatkan anugerah Kota Layak Anak," katanya, Kamis, 30 Agustus 2018.
Untuk menjadi Kota Layak Anak setiap kota harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tercermin dalam lima cluster hak anak.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh wilayah di Indonesia untuk menjadi kota ramah terhadap anak harus memenuhi 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tercermin dalam lima cluster hak anak.
Seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus bagi 15 kategori anak. Juga dilengkapi dengan lima tahapan peringkat sebuah kota dan kabupaten menjadi tahapan pratama, madya, nindya, utama dan KLA.