RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Beberapa barang bukti diperoleh polisi dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan bidan di Ukui, Pelalawan.
Barang bukti tersebut diantaranya pakaian dalam, bra, kerudung, dan baju terusan batik. Semua barang bukti merupakan milik korban yang dikenakan saat malam naas tersebut.
Polisi juga terus mendalami kasus yang menimpa ibu satu anak tersebut dengan meminta keterangan beberapa saksi.
Baca juga:
Bidan di Ukui Disekap, Dicekik dan Diperkosa, Begini Kronologinya...
Dinkes Pelalawan Bakal Berlakukan Ini Demi Jaga Keamanan Bidan Desa
"KIta sudah lakukan olah TKP. mengamankan beberapa barang bukti. Serta kita juga meminta keterangan beberapa saksi,' terang Kapolsek Ukui Amriadi
Kasus pemerkosaan seorang bidan di Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui pada Senin 6 Agustus 2018 malam lalu masih diselidiki pihak Polsek Ukui. Hingga hari ini, Kamis 9 Agustus 2018 polisi terus memburu keberadaan terduga pelaku.
Pria bejat itu dicari polisi atas kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap wanita berusia 36 tahun tersebut. Terduga pelaku kabur setelah mengagahi korban secara paksa dan terlebih dahulu mencekiknya hingga pingsan.
"Sampai sekarang masih terus kita kejar keberadaanya. Anggota kita masih di lapangan. Mudah-mudah secepatnya tertangkap," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kapolsek Ukui AKP Amriadi.
"Untuk pemeriksaan korban, kita minta bantu unit PPA Satreskrim Polres Pelalawan. Karena korban dirawat di Pangkalan Kerinci," tandas Amriadi.
Terduga pelaku diketahui bukanlah warga asli Desa Lubuk Kembang Sari maupun Kecamatan Ukui. Melainkan dari Kecamatan Belilas Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Namun mertua pelaku atau orangtua istrinya merupakan warga Lubuk Kembang Sari dan masih tinggal di desa tersebut. (****)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id