Kasus Lagoi Resort Hening, Datuk Duga Ada Kesepakatan Bawah Meja

Suhardiman-Amby2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui pihak terkait melakukan 'kesepakatan di bawah meja' dengan pihak Lagoi Resort.

Dugaan Politisi yang kerap disapa Datuk ini timbul karena lambatnya progres yang dilakukan oleh Biro Hukum dan Biro Ekonomi dalam menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan aset ini.

"Kemarin katanya Biro Hukum dan Biro Ekonomi sudah berjalan. Tapi ini kok lama betul, ada apa ini? Apa ada negosiasi di bawah tangan? Kalau seperti ini kan persepsi masyarakat jadi macam-macam," ujar Datuk, Rabu, 8 Agustus 2018.

Diakui Politisi Hanura ini, selama ini pihak DPRD masih bersabar menunggu arahan Biro Ekonomi karena dalam rapat terakhir Biro Ekonomi ditunjuk sebagai ketua tim dalam penelusuran aset ini.

Namun, lanjut Datuk, pihak Pemprov Riau yang rencananya ingin menemui pengelola Lagoi bersama dengan BUMD terkait dan DPRD Riau belum juga memberi kabar kepada DPRD Riau.



"Masih menunggu, sampai saat ini mungkin dewan masih bisa sabar. Kalau tidak juga ya kami akan panggil mereka (Pemprov) dalam waktu dekat ini. Kita minta pertanggung jawabannya. Jangan main-main. Ini aset milik Riau jangan lah dipermainkan," tegasnya.

Lebih jauh, Datuk berharap Gubernur Riau untuk turun tangan dalam mendalami kasus ini karena ditakutkan ada anggapan bahwa kasus ini akan menguap begitu saja di Masyarakat.

Datuk juga membenarkan soal adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalam kasus ini, sebab menurut informasi yang ia dapatkan ada mantan pejabat Pemprov Riau yang menjadi komisaris di perusahaan pengelola Lagoi.

"Kita minta agar aparat untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby mempertanyakan aliran uang yang dihasilkan oleh aset Lagooi Resort.

"12.000 hektar tanah kita (Pemprov) ada di sana, harusnya masuk ke Riau minimal Rp200 miliar tiap tahun," jelas Suhardiman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 30 Juni 2018.

Dikatakan Politisi yang kerap disapa Datuk ini, pada saat pemerintahan Gubernur Riau Djasit, Pemprov melalui salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki saham Goodwill sebesar 12,5 persen.

"12,5 persen untuk kita seharusnya, tapi kemana uang itu selama ini? Siapa malingnya? Ini yang sedang kami kejar," ujar Politisi Hanura ini.