Vaksin MR Tak Halal, Dewan Riau Imbau Pemda Hentikan Imunisasi

Mansyur-HS.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kecaman terhadap vaksinasi yang dilakukan, terus berdatangan pasca penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk vaksin yang belum dipastikan halal tersebut.

Salah seorang anggota DPRD Riau dari Partai PKS, Mansyur HS, menilai sebaiknya pemerintah mendengarkan apa yang disampaikan oleh MUI selaku majelis tertinggi ulama yang diakui.

"Kami mengimbau pemerintah daerah agar menghentikan vaksinasi sementara. Ini berdasarkan putusan MUI, kita di Riau mayoritas muslim," kata Mansyur, Kamis, 2 Agustus 2018.

Apabila sudah menggunakan vaksin yang halal sesuai dengan rekomendasi dari MUI, lanjut sekretaris komisi II DPRD Riau ini, Pemerintah silahkan melanjutkan program tersebut.

"Untuk waktunya, sampai ada pengganti yang dinilai ulama halal, dan sebanding fungsinya dengan yang ada sekarang. Sepanjang itu belum ada, sebaiknya tetap tunggu," tuturnya.

Diakui Mansyur, dirinya paham ini merupakan program nasional, namun semua pihak juga harus menghormati fatwa MUI. Karena ini juga untuk menyelamatkan generasi muslim di Riau.



"Kita tahu ini program nasional, tapi kita harus hargai juga pihak MUI. Ini kan juga demi menyelamatkan masyarakat muslim," tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar tidak ada pihak yang menganggap bahwa hal ini dipolitisasi, karena menurutnya ini murni keresahan ummat dan tidak ada unsur lain.

"Jangan sampai ada yang beranggapan bahwa ini dipolitisisasi. Dalam MUI tersebut juga komisi di dalamnya, dan di Komisi tersebut juga ada dokter, dan tenaga ahli lainnya. Jadi MUI tidak akan sembarangan dalam membuat fatwa," tuturnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id