RIAU ONLINE, PELALAWAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan menerima berkas pendaftaran 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senin, 16 Juli 2018.
Ketua DPD PAN Pelalawan menyebutkan 35 caleg berasal dari lima daerah pemilihan (Dapil), bahkan dari perwakilan perempuan.
Kali ini, menurut Habibi, daftar caleg dari partainya sangat beragam. Seluruh anggota Fraksi PAN di DPRD juga kembali mencalonkan diri, begitu juga dengan mantan ketua dewan dan anggota dewan juga ikut serta. Tak hanya itu, Kepala Desa Angkasa Syafrizal dan Kepala Desa Sorek Dua Burhan yang masih aktif juga mendaftar caleg.
Namun, dua anggota DPRD Pelalawan aktif dari Partai Gerindra yang paling menjadi sorotan. Pasalnya, keduanya mendaftar Caleg melalui PAN. Keduanya adalah Faizal di Dapil I Kecamatan Pangkalan Kerinci yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I di dewan. Lalu, Ade Irawan dari Dapil II Kecamatan Ukui dan Kerumutan. Ade tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD dan anggota Fraksi Gerindra Plus.
"Kita sudah memegang surat pengunduran mereka. Baik Kepala Desa maupun anggota DPRD dari partai lain yang mendaftar ke PAN," ungkap Habibi.
Baca Juga Mengundurkan Diri, Ketua KPU Pelalawan Nyaleg Lewat Partai Ini
Setelah sebelumnya meraih empat kursi, Habibi menuturkan pihaknya menargetkan menjadi pemenang Pemilu di Pelalawan.
"Target kita menjadi pemenang Pemilu di Pelalawan. Kalau sekarang kita ada empar kursi. Tahun 2019 nanti harus meraih pimpinan DPRD," urainya.
Berkas pendaftaran Bacaleg yang diterima oleh tiga komisioner KPU dan sekretariat itu dinyatakan lengkap setelah pengecekan berkas dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkas mulai tanggal 18 Juli nanti. Apabila ada yang kurang akan kembali dikomunikasikan," kata Divisi Hukum KPU Pelalawan, Asmadi. (****)