Begini Ancaman Bupati Harris untuk PNS Pelalawan yang Nekat Bolos

ASN-Pemprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDI FEBRIYANTO)

 

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Bupati Pelalawan, HM Harris mengimbau para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang hari ini, Kamis, 21 Juni 2018, kembali bekerja dan tidak menambah libur setelah cuti bersama Idul Fitri.

Bupati Harris mengingatkan akan ada sanksi bagi PNS yang membandel dan nekat menambah masa libur atau bolos di hari perdana bekerja.

"Dari awal sudah kita ingatkan, jangan ada yang tidak masuk pada hari perdana. Sanksinya sudah jelas pada Surat Edaran (SE) yang kemarin," tutur Bupati Harris, Rabu, 20 Juni 2018.

Sebelumnya, Pemkab Pelalawan telah menerbitkan Surat Edaran terkait cuti bersama PNS terkait Lebaran Idul Fitri 1439 H. Pada surat edaran yang dikeluarkan jelang masa libur PNS tersebut, dikatakan Harris, libur PNS dan honorer pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan telah sesuai aturan yang ketat.



Baca Juga Esok Wajib Masuk Kerja, Ini Sanksi Bagi PNS Nekat Bolos

Dikatakanya, sebelum libur Lebaran lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018, khususnya untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden nomor 13 tahun 2018 yang dikeluarkan pada 4 Juni lalu, cuti bersama Lebaran bagi PNS berlangsung selama tujuh hari kerja mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni kemarin. Namun cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Sementara sanksi bagi PNS yang tidak masuk setelah cuti bersama akan diberikan sanksi berupa pemotorngan 100 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sedangkan untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer yang tak masuk, akan dikenakan pemotongan gaji sebanyak 50 persen. 
Sanksi ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) nomor 65 tahun 2015 tentang penegakan disiplin pegawai dilingkunan Pemkab Pelalawan.

"Ini tak bisa main-main, datanya pasti masuk dan tak bisa dibohongi. Siap-siap kalau tak masuk," tandas Bupati Harris.(****)