Dewan: Jangan Gara-Gara Ongkos, Masyarakat Tak Jadi Mudik

Ilustrasi-Arus-Mudik.jpg
(OKEZONE.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi perhubungan berharap agar ongkos mudik tidak terlalu membebani pemudik yang ingin pulang kampung.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi IV Asri Auzar. Menurutnya, sah-sah saja apabila ongkos transportasi naik di hari lebaran ini, namun kenaikan ini jangan sampai merugikan masyarakat.

"Kita berharap agar Pemprov melalui Dishub dengan organda, mendiskusikan ini dan menentukan angka atas dan angka bawah soal ongkos lebaran ini," ungkap Ketua DPD Demokrat Riau ini, Selasa, 12 Juni 2018.

Ditambahkan Asri, apabila ongkos kenaikan cukup jauh dari harga normal, Asri mengkhawatirkan banyak pemudik yang batal mudik hanya karena memikirkan ongkos ini.



"Jangan lah memberatkan masyarakat, jangan terlalu besar kenaikannya, sehingga masih terjangkau, jangan sampai gara-gara ongkos, saudara kita tidak jadi pulang kampung, kan kasihan juga," ujarnya

Berdasarkan Undang-Undang sendiri, lanjut Asri, batas kenaikan harga ongkos transportasi di hari lebaran hanya sekitar 15 persen dari harga normal.

"Kalau misalnya lebih dari 15 persen, Dishub harus memberi sanksi kepada agen tersebut melalui organda," tuturnya.

Diakui Asri, tahun ini pihaknya tidak ada pertemuan secara kelembagaan dengan Dishub guna membahas persiapan Dishub menjelang lebaran ini, namun ia secara pribadi akan berkoordinasi dengan Dishub.

"Kita akan berkomunikasi secara pribadi dengan Dishub karena secara kelembagaan mungkin tidak ada waktu lagi," tutupnya.