RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski sudah diundangkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, namun pergerakan investasi pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau belum begitu terlihat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Pria yang kerap disapa Dedet ini mengaku belum melihat perkembangannya dan tiada pergerakan signifikan.
"Saya belum melihat, atau mungkin saya tidak tahu, tapi sejauh ini belum ada pergerakan, kecuali di Dumai ada pergerakan, kalau tempat lain belum, itu di Tenayan itu belum ada tuh," ungkap Dedet, 8 Juni 2018.
Dikatakan Dedet, hal tersebut mungkin dikarenakan Perda RTRW ini tidak serta merta melepaskan status sebuah kawasan, sebab Perda itu hanya sekedar perencanaan.
Baca Juga Dengan RTRW, Riau Punya Kepastian Hukum Gerakkan Roda Perekonomian
"Saya sudah bilang investasi datang bukan karena Perda, Perda hanya pintu masuk. Masih ada kamar-kamar lagi, tanah ini harus dilepaskan dulu, jangan berpikir Perda ini mudah," jelas Dedet.
Lebih lanjut, Dedet mengatakan mungkin pihak investor memahami ini, sebab itu RTRW belum ada pergerakan signifikan hingga saat ini seperti yang digembar-gemborkan dahulu.
"Harus diajukan ke Kementerian LHK untuk dilepaskan, baru investor bisa memanfaatkan lahan itu untuk investasi," tutupnya.