LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD Riau terus memperjuangkan disahkannya Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah Riau, kabar terakhir, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan bahwa hari ini pihaknya sudah mengirimkan sejumlah dokumen dan juga rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kita kirimkan permintaan nomor register untuk Perda RTRW ini, dan mudah-mudahan April ini sudah keluar," ungkapnya, Jumat, 20 April 2018.
Kita, lanjut, Ahmad Hijazi, harus optimis dalam memajukan Riau dengan mewujudkan Perda RTRW yang sudah lama ditunggu-tunggu ini.
Diakuinya, ada sedikit perubahan dari RTRW ini dari yang sebelumnya diajukan, yakni perbedaan tahun yang awalnya 2017 diganti menjadi 2018.
"Yang berubah itu cuma tahunnya, yang dulu izinnya 2017-2037, diubah jadi 2018-2038," jelasnya.
Ditambahkan Ahmad Hijazi, memang ada catatan sedikit dari Kemendagri soal RTRW ini, tapi dirinya enggan mempublikasikannya.
"Ada catatannya, tapi nanti kita harmonisasikan dengan DPRD, tidak terlalu banyak lah. Saya belum bisa publikasikan sekarang," katanya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id