RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa impian masyarakat Riau untuk mendapatkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite sepertinya akan semakin lama.
Menurutnya kendala itu disebabkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang belum mengeluarkan nomor register sesudah pihaknya bersama DPRD Riau melakukan harmonisasi atas turunnya pajak dari 10 persen menjadi 5 persen beberapa waktu yang lalu.
"Hari ini mestinya kita sudah menerima nomor permintaan registrasi perda bahwa kita menyepakati berita acara harmonisasi. Karena kemarin itu kita langsung mengirimnya ke Mendagri," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Rabu, 30 Mei 2018.
Menurutnya, nomor registrasi itu digunakan agar bisa langsung digunakan dan diundangkan serta diterapkan oleh PT Pertamina (Persero) di seluruh SPBU di Riau.
Baca Juga Harga Pertalite di Riau Diharapkan Turun Sebelum Idul Fitri
"Nomor registrasi itu kita digunakan supaya kita bisa segera mengundangkannya. Kendalanya itu saja. Itu juga bukan di kita, Tapi di Mendagrinya," jelasnya.
Meskipun belum mendapatkan nomor registrasi, dirinya akan menurunkan tim untuk mengupayakan agar di awal Juni 2018 mendatang, masyarakat sudah bisa merasakan Pertalite dengan harga yang lebih terjangkau.
"Tapi akan kita usahakan dua hari ini. 1 Juni nanti mudah-mudahan sudah berlaku. Itu hadiah THR untuk masyarakat Riau," tutupnya.