Ini Dampak Turunnya Pajak Pertalite di Riau

Asisten-II-Setdaprov-Riau-Masperi2.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Selain berdampak positif bagi masyarakat atas diturunkannya pajak Pertalite menjadi lima persen, ternyata bagi Pemerintah Provinsi Riau turunnya pajak ini membuat mereka harus memutar otak atas kebijakan yang telah diambil sebelum turunnya harga.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan mereka akan melakukan rasionalisasi anggaran atas turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan 90 ini.

"Untuk rasionalisasi kita pasti melakukannya," katanya Kamis, 24 Mei 2018.



Menurutnya, langkah itu diambil karena pendapatan daerah saat ini berada di bawah dari prediksi awal sebelum diturunkan pajak bahan bakar Pertalite dilakukan.

Tambahnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan bergerak cepat agar selanjutnya dapat ditetapkan nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk dapat segera dilaksanakan.

"Jadi, PAD kita setelah diturunkannya pajak ini pasti berkurang. Untuk besarnya, belum tahu karena masih dilakukan penghitungan. Itu yang menyebabkan revisi atau penyesuaian atau perubahan dilakukan," imbuhnya.

Masperi mengakhiri, jika masih setelah dilakukan penghitungan oleh BPK berada jauh di bawah, mereka akan kembali melakukan penyesuaian perubahan anggaran.