Kepala BPKP Puji Pemkab Siak Jalankan Sistem Keuangan Desa

BPKP.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, mengapresiasi pemkab Siak, karena sudah 100% mengimplementasikan siskeudes di seluruh kampung.

Hal itu diungkapkannya pada saat menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Siak di Ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (7/5/2018) siang.

"Kami berikan apresisasi kepada Pemkab Siak, karena sudah menggunakan sistem keuangan desa," tutur Ardan Adiperdana.

Ia sebutkan, ada dua pilar yang digunakan oleh BPKP bagaimana mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pertama, sistem pengendalian intern dan kedua adalah keberadaan aparat pengawasan intern pemerintah.

"Sesuai dengan tema hari ini adalah membahas pilar yang pertama. Sistem inilah yang dimandatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara tentang pengelolaan keuangan negara sampai ke desa bisa dilakukan secara berkualitas dan akuntabel," jelas Ardan.

Ia menambahkan, melalui komisi XI DPR RI, BPKP di ajak untuk mengawal keuangan sampai ke level desa/kampung. Bersama Kemendagri pihaknya mengembangkan suatu sistem keuangan desa (aplikasi siskeudes) yang sangat sederhana dan gampang digunakan.

"Jika sistem ini sudah digunakan, didalamnya sudah ada intern control sistem yang melekat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut," jelas Ardan.

Menurut Ardan, di Indonesia sudah 88% desa menggunakan sistem ini. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan evaluasi.



Masih kata Ardan, pada pilar yang kedua, yaitu aparat pengawasan interm pemerintah. Dalam hal ini pihaknya bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, inspektorat propinsi, dan inpektorat kabupaten/kota, bagaimana mengawal penggunaan dana desa tersebut.

"Kami memandang ada semangat yang luar biasa untuk senantiasa terus menerus mengelola keuangan desa ini menjadi lebih baik, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan, tahun 2016 secara umum seluruh kampung di kabupaten Siak sudah menggunakan siskeudes. Sistem ini sangat membantu pemerintah kampung dalam membuat laporan keuangan. Kemudian seluruh pemerintah kampung sudah menggunakan sistem aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Alfedri berharap, bagaimana kedepan dilakukan sinergitas antaran Siskeudes dengan Om Span, sehingga bisa membantu dalam pelaporan dana kampung yang bersumber dari dana APBN.

Pihaknya juga telah melakukan Bimtek dan juga telah melatih dan membimbing, bendahara dan Kasi kecamatan, pendamping kampung sehingga siskeudes ini bisa berjalan dengan baik di kabupaten Siak.

“Kami mengajak seluruh penghulu agar lebih meningkatkan pengelolaan keuangan kampung,” pintanya.

Sementara anggota DPR RI Komisi XI Jon Erizal menyampaikan, proses pembangunan desa mutlak harus dilakukan. Hal Ini tidak bisa ditunda lagi, karena desa sudah sangat membutuhkan aliran dana pembangunan.

"Dengan kehadiran Pak Ardan disini, artinya BPKP betul-betul serius ingin pembangunan dari desa berjalan maksimal dan efektif," harap Jon Erizal.

Menurut pengakuan Penghulu kampung Rawang Kao Parman, menuturkan bahwa sistem tersebut sangat membantu dalam menyusun anggaran kampung (APBKam). “Sejauh ini masih berjalan dengan baik belum ada kendala yang berarti, dan kami tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Workshop yang diselenggarakan oleh BPKP bekerjasama dengan Pemkab Siak mengangkat tema "Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan menggunakan Aplikasi Siskeudes". kegiatan tersebut diikuti seluruh penghulu, aparatur kampung, pimpinan OPD Siak, unsur Forkopimda, dan Babinkamtibmas Polres Siak.

Turut hadir saat itu, Deputi Ka BPKP Nurdin, DPR RI Komisi XI Jon Erizal, Polda Riau diwakili AKBP Edi Fariyadi dan Kepala BPKP Riau Dikdik Sadikin dan Perwakilan BPK Riau Hari Purwaka.