LAPORAN : HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau merekomendasikan kepada Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau untuk memerintahkan Paslon/Tim Kampanye Paslon Nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman agar segera menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang memuat gambar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kurun waktu 1x24 jam.
Adapun dalam APK berupa baliho tersebut, memuat gambar Airlangga dengan pose menunjukkan angka 4 dan bertuliskan "Salam 4 Jari" dengan background warna kuning.
"APK/ baliho dengan memuat foto/ gambar Airlangga Hartanto dengan bertuliskan 'Salam 4 Jari' telah melanggar pasal 70 ayat 1 dan 2 Peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik, Pasangan Calon dan atau Tim Kampanye dilarang mencetak dan menyebarkan bahan kampanye selain dalam ukuran, jumlah dan lokasi yang telah ditentukan KPU rovinsi, KPU kabupaten/ kota," ungkap Anggota Bawaslu Provinsi Riau koordinator Divisi Pecegahan dan Hubungan Lembaga Neil Antariksa, Sabtu, 5 Mei 2018.
Alasan penurunan tersebut, lanjut Neil, Airlangga Hartanto merupakan ketua umum partai Golkar sekaligus partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Riau dengan nomor urut 4.
"Airlangga Hartanto juga merupakan Tim Kampanye yang tertuang dalam Tim Kampanye dan pemenangan paslon Nomor urut 4," tambah Neil.
Ditambahkan Neil, Bawaslu Provinsi Riau beserta jajarannya juga telah melakukan pengawasan berjenjang terkait pemasangan APK tersebut, Sedikitnya terdapat 8 unit Baliho yang terpasang di 4 kabupaten/ kota.
Rinciannya yaitu, 5 buah baliho APK terpasang yakni di Jalan Soekarno Hatta, di Jalan Jenderal Sudirman depan gedung gurung, di Jalan Jenderal Sudirman dekat fly over Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai depan SPBU, dan Jalan Tuanku Tambusai depan simpang pelajar.
Untuk dikabupaten Rokan Hilir 1 buah APK berada di Jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu Kota. Sementara di Kabupaten Pelalawan ada 1 buah APK berada di Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci depan swalayan Mandiri.
"Dan dikota Dumai ada 1 buah APK di Jalan Sultan Syarif Kasim depan Bundaran Polres," tutup Neil.
Sementara itu, Ketua KPU Riau Nurhamin, kepada RIAUONLINE.CO.ID, menyatakan sudah menerima surat rekomendasi tersebut hari ini.
"Iya, kita akan secepatnya meneruskan kepada Tim Kampanye Paslon Nomor urut 4," ujarnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id