Begini Tahapan Pendaftaran Calon DPD RI

SOSIALISASI-Pendaftaran-Calon-DPD-RI-oleh-KPU-Kampar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BANGKINANG KOTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar menggelar sosialiisasi pendaftaran dan verifikasi calon peserta DPD serta penyerahan syarat dukungan yang diselenggarakan di Resto Taman Rekreasi Bangkinang Kota, Kamis, 12 April 2018.

Hadir dalam acara ini Ketua KPUD Kampar Yatarullah beserta komisioner lainnya, Perwakilan Parpol, mahasiswa, Kesbangpol, tokoh masyarakat, awak media serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Yatarullah menyampaikan tahapan pencalonan DPD memang didahulukan dari calon DPR/DPRD, karena ada persyaratan lain yang harus diserahkan para bakal calon DPD tersebut.

"Sistem pencalonan anggota DPD sudah dalam bentuk online yang dinamakan Sisten Informasi Pencalonan Peserta Perseorangan (SIPPP), sebulan sebelum pendaftaran dimulai atau dibuka semua persyaratan harus sudah di upload ke sistem tersebut," terang Yatar.

Ketua KPU Kampar memaparkan tahapan untuk pencalonan Anggota DPD, 4 orang per Provinsi dengan berdasarkan dukungan jumlah pemilih.


"Untuk sample dukungan 10 persen untuk diverifikasi oleh KPUD Kabupaten/Kota dan pencalonan anggota d DPD dibutuhkan 2000 dukungan tersebar 50 persen di kabupaten/kota dan persyaratan lainnya yang diserahkan ke KPU Provinsi," pungkasnya. (*)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id