KPU Riau Tetapkan 3,67 Juta Pemilih Sementara dalam Pilgubri 2018

Penetapan-DPS-Pigubri-2018.jpg
(Hasbulah Tanjung)

Laporan : Hasbullah Tanjung

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 melalui rapat pleno di Hotel Pangerang, Pekanbaru, Sabtu, 17 Maret 2018.

Dalam rapat tersebut telah ditetapkan jumlah DPS sebanyak 3.676.326 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 245.760 orang di tetapkan sebagai pemilih potensial non-KTPel atau surat keterangan.

"Jumlah pemilih di DPS itu memungkinkan jumlahnya bertambah menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Program dan Data, Syapril Abdullah.

Dijelaskannya, penambahan jumlah ini berasal dari jumlah pemilih potensial non-KTPel/Suket yang sudah keluar NIK-nya, dan ada juga yang berasal dari pemilih ber-KTPel/Suket tapi pada masa coklit, tapi belum tercoklit.

Rapat pleno terbuka ini di saksikan oleh empat anggota KPU Provinsi Riau, Nurhamin (ketua), Ilham (anggota), Sri Rukmini (anggota), Syapril Abdullah (anggota), sedangkan anggota lainnya Abdul hamid tidak bisa hadir karena menghadiri acara KPU RI.


Selain itu, rapat ini juga di hadiri komisioner KPU 12 kabupaten/kota, hadir juga komisioner Bawaslu Provinsi Riau, Gema Wahyu Adinata dan para tim kampanye keempat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, hadir lengkap.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi di tingkat Provinsi Riau diperoleh data yang terdiri dari 166 kecamatan, 1.859 desa, 12.054 TPS, 1.868.003 pemilih laki-laki, 1.808.323 pemilih perempuan dan jumlah 3.676.326 pemilih di dalam DPS.

"Data DPS ini akan kami turunkan melalui KPU kab/kota ke tingkat desa/kelurahan untuk diumumkan dan minta tanggapan dari masyarakat terhitung sejak 24 Maret - 2 April 2018," imbuh Syapril.

Syapril meminta kepada Bawaslu bersama jajarannya, seluruh tim paslon untuk ikut bersama-sama pada masa pengumuman dan tanggapan masyarakat tersebut untuk mendorong para pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tapi belum masuk datanya dalam DPS untuk aktif melapor kepada RT, RW dan PPS setempat.

"Sehingga data baru nantinya dapat dimasukkan ke dalam DPS hasil perbaikan," pesan Syapril. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id