Usai Pilgubri, Riau Masuki Tahap Pencalonan DPD

KPU-ILUSTRASI.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Muhammad Yasir mengatakan bahwa Riau kembali memasuki babak baru dalam perhelatan pesta demokrasi.

Selain tahapan Pemilihan Umum tahun 2019 yang masih terus bergulir, kini Riau tengah memasuki babak baru yaitu tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Sekarang Riau tengah tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sebelumnya telah dimulai Pemilu 2019 yang masih terus berjalan," katanya melalui siaran pers, Rabu, 14 Maret 2018.

Pada tahap pencalonan anggota dewan ini akan dimulai pada 26 Maret sampai 29 Agustus 2018 dengan syarat harus mendapatkan dukungan sebanyak 2.000 pemilih yang tersebar paling sedikit di enam kabupaten dan kota di Riau.

"Dukungan harus dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi oleh tanda tangan atau cap jempol jari tangan yang dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pendukung," imbuhnya.


Selanjutnya para calon akan melewati proses selanjutnya yaitu pendaftaran dan verifikasi jumlah dukungan yang akan diumumkan penyerahan syarat dukungannya pada 26 Maret sampai 8 April 2018 dan akan diterima oleh KPU Riau pada 22 sampai 26 April 2018.

KPU Riau selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual dukungan ke lapangan pada 29 Agustus 2018, sesuai dengan Pasal 183 ayat (1) huruf b UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan SK KPU RI No. 71/PL.01.3-Kpt/03/KPU/II/2018 tanggal 28 Februari 2018.

"Syarat selanjutnya yang telah sesuai dengan Pasal 182 huruf a – p UU No. 7 Tahun 2017 bahwa WNI yang mendaftar telah berumur 21 tahun, berpendidikan paling rendah tamat SMA, terdaftar sebagai pemilih, mengundurkan diri sebagai kepala daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa, mencalonkan hanya untuk satu lembaga perwakilan dan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara lima tahun atau lebih," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id