RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Daerah Riau sepanjang triwulan pertama 2018 menyatakan berhasil menyita 55 kilogram sabu-sabu dan 10.732 pil ekstasi.
Seluruh barang bukti itu disita dari 746 tersangka yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres se Riau sepanjang 3 bulan pertama tahun ini.
"Sepanjang triwulan pertama 2018 Polda Riau dan jajaran mengungkap 558 kasus narkoba dengan barang bukti mencapai 55 kilogram sabu-sabu serta 10.732 pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu.
Selain puluhan kilogram sabu-sabu dengan taksiran nilai diatas Rp600 miliar serta puluhan ribu pil ekstasi, dia juga mengatakan jajarannya turut menyita ganja yang mencapai 16 kilogram.
Menurut dia, jalur pesisir Riau masih merupakan jalur utama masuknya narkoba ke Bumi Lancang Kuning tersebut. Diantaranya adalah perairan Dumai, Bengkalis, Selat Panjang, serta Rokan Hilir.
Ia mengatakan, para pengedar dan bandar narkoba kerap menggunakan jalur pelabuhan-pelabuhan tikus di sepanjang garis pantai Provinsi Riau yang mencapai 1.200 kilometer tersebut.
Sementara itu, Haryono mengatakan dibanding periode yang sama di tahun 2017 lalu, terjadi peningkatan baik dari segi pengungkapan maupun dari barang bukti yang disita polisi.
"Dibanding 2017 terjadi peningkatan cukup signifikan. Misalnya untuk kasus tahun lalu 441 kasus, sekarang 558. Terjadi lonjakan 100 kasus," urainya.
Begitu juga dengan jumlah tersangka, yang pada 2017 silam pada triwulan pertama tertangkap sebanyak 603 tersangka dan 2018 ini mencapai 746 tersangka. Lonjakan pengungkapan kasus maupun tersangka linier dengan jumlah barang bukti yang disita polisi.
Dia merincikan, pada 2017 silam barang bukti sabu-sabu yang disita hanya 6,4 kilogram. "Sementara awal tahun ini terjadi peningkatan luar biasa, mencapai 55 kilogram. Begitu juga ekstasi dari 6.300 butir mencapai 10.732 tahun ini," tuturnya.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa Polda Riau dan Jajaran terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak guna menekan kejahatan yang sangat merusak generasi bangsa tersebut. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id