Pemerintah Tetapkan HET Beras, Dewan: Kesejahteraan Petani Juga Harus Dijamin

ILUSTRASI-BERAS2.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau membidangi Perdagangan meminta pemerintah harus memikirkan nasib petani dengan cara mengatur harga jual beras dari petani.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II Mansyur HS, ia menilai langkah pemerintah dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) cukup tepat.

"Tapi menjaga harga di kalangan petani juga harus diperhatikan agar kesejahteraan petani lebih terjamin," ungkap Politisi PKS ini, Selasa, 10 April 2018.

Selama ini, lanjut Mansyur, pemerintah belum pernah menetapkan harga minimum untuk penjualan beras dari petani.



"HET bagus untuk keseimbangan pasar, tapi kesejahteraan petani juga penting," ujarnya.

Seperti yang diketahui, per 13 April 2018, pemerintah melalui kementerian perdagangan sudah menetapkan harga jual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), aturan ini harus dipatuhi oleh pedagang beras di pasar tradisional yang menjual beras medium dan ritel yang menjual beras kualitas premium.

"Kami sudah siap untuk isi stok beras medium di pasar tradisional jika memang jumlahnya kurang. Pedagang tradisional ini wajib menjual beras medium dan ritel wajib jual beras premium," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, seperti dipublis bisnis.com.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id