DPRD Desak Ketegasan Pemprov Terkait PT RAL Dinilai Merugikan

DPRD-Riau.jpg
(INTERNET)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU, - Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mempertanyakan status PT Riau Airline ( RAL) yang dinilainya hanya merugikan.

"Kita carikan saja solusi terkait pembayaran hutangnya di bank, kita panggil semua pemilik saham dan segera lakukan lelang aset," kata Politisi Hanura ini, Rabu, 21 Februari 2018.

Sebab, menurut Legislator dapil Kuansing ini keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu hanya merugikan keuangan daerah, terlebih utang BUMD ini sudah mencapai hampir Rp170 miliar.

"DPRD sendiri sudah melakukan kajian dan evaluasi, dan merekomendasikan agar PT RAL ini segera dibekukan melalui proses dan prosedur penutupan sebuah BUMD," tegasnya.


Untuk itu, Suhardiman Amby, meminta Pemprov sebagai pemegang saham segera mengambil sikap, karena apabila dibiarkan terus utang yang dihasilkannya akan terus bertambah dan merugikan daerah.

"Pemprov Riau segeralah lakukan negosiasi dengan Kanwil Dirjen Pajak, biar dapat amnesti pajak yang nilainya lebih dari 100-an miliar tersebut," harapnya.

Seperti yang diketahui, PT RAL tercatat memiliki tunggakan pajak sebesar Rp170 miliar pada akhir tahun lalu, dimana utang pokok PT RAL sebesar Rp45 miliar dan Rp120an miliar tunggakan pajak. Nilai tersebut akan terus bertambah karena sanksi bunganya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id