Polisi Menanti Hasil Uji Sampel "Permen Narkoba" dari Labfor Polri

Ilustrasi-permen.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti melakukan uji banding sampel permen yang dikabarkan membuat balita "mabuk" setelah mengkonsumsinya.

Sebelumnya, uji laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyatakan sampel permen yang diujinya negatif mengandung narkotika. Namun, polisi tetap perlu melakukan tes uji banding.

Diungkapkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, sampel permen yang diduga mengandung narkotika telah dikirim untuk uji banding di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

"Hari ini rencana keluar. Dari sini (BBPOM) negatif, makanya dicoba uji banding," ujar La Ode di sela-sela acara serah terima jabatan Kapolres Bengkalis dan Kapolres Rokan Hulu di Aula Bhayangkara Satuan Brimobda Riau, Kamis, 5 April 2018.

La Ode mengatakan, pihaknya juga akan mencari tahu riwayat konsumsi sang bocah sebelum mengalami dampak layaknya orang sakau. Upaya ini juga dilakukan dengan menelusuri konsumsi obat-obatan sang bocah maupun keluarganya. Ini dilakukan guna mengetahui kandungan obat yang dikonsumsi.



Sebelumnya, seorang bocah berusia 3,8 tahun berinisial CSA di Kabupaten Kepulaluan Meranti meracau dan tidak bisa tidur setelah mengkonsumsi lima bungkus permen. Setelah dites di RSUD Meranti, urinnya positif mengandung zat methafetamin dan amphetamine.

Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti mengirim sampel permen untuk di uji di BBPOM. Setelah diuji, hasilnya negatif mengandung narkoba.

Sementara, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian RI juga melakukan tes ulang terhadap urin balita tersebut. Hasil tes urinnya negatif. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id