Akhirnya, Satpol PP Riau Bersedia Turunkan APK Paslon

Ketua-Bawaslu-Riau-Rusidi-Rusdan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai mengirimkan surat sebanyak dua kali kepada Satpol PP Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau akhirnya menerima utusan dari Satpol PP Riau.

"Iya, kita menerima utusan kemarin dari Satpol PP sebanyak lima orang," ungkap Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 7 Maret 2018.

Utusan tersebut, lanjut Rusidi, meminta daftar titik mana saja yang masih terpampang Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilgubri 2018.

"Kita sudah berikan data sekitar 17 titik yang ada di Pekanbaru," tambah Rusidi.



Dengan ini, Rusidi berharap agar permasalahan pelanggaran APK ini segera diselesaikan, sebab selama ini Bawaslu selalu menerima laporan terkait ini.

"Ini secepatnya harus ditindaklanjuti, karena Bawaslu selalu diminta untuk tegas dalam menangani pelanggaran APK," harapnya.

Seperti yang diketahui, APK masih menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai hingga hari ini. Di beberapa titik yang tersebar di Kota Pekanbaru masih terlihat ada APK milik Paslon yang terpasang.

Sebelumnya, Satpol PP Pekanbaru enggan menurunkan APK yang diduga melanggar, Kasatpol PP Pekanbaru Agus Pramono menegaskan akan menurunkan APK apabila diperintahkan oleh Plt Walikota Ayat Cahyadi. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id