Besok Mulai Masa Kampanye, Bawaslu Minta Paslon Tertibkan APK

Pilgubri-2018.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

Laporan : HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masa kampanye Pilgubri 2018 tinggal menghitung jam, namun masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) dari paslon (pasangan calon) yang terpasang.

Terkait kondisi ini, Bawaslu Provinsi Riau menghimbau kepada masing-masing paslon dan tim kampanyenya untuk segera melepas APK tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Jadi itu ada dalam pasal 67 PKPU No 4 Tahun 2017," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Rabu, 14 Februari 2018.

APK ini, lanjut Rusidi, ada beberapa macam, seperti gambar, visi misi, nama dan tulisan, bahkan simbol terkait calon yang sudah ditetapkan KPU.


"Termasuk juga gambar kepala daerah di dalam setiap program pemerintah, ini merupakan bentuk keadilan kepada seluruh calon," tambah Rusidi.

Bawaslu juga sudah mengirimkan surat kepada Pemprov dan Pemko terkait aturan kampanye ini.

"Kita minta mereka segera menurunkan semua yang memuat gambar, nama, dan lainnya yang berkaitan dengan calon," tutupnya.

Seperti yang diketahui, besok, 15 Februari 2018 tahapan Pilkada Gubernur Riau sudah memasuki tahap kampanye, dan berdasarkan ketentuan, setiap Paslon diminta menertibkan APK-nya masing-masing. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id