Ngaku Dirampok, Sopir ini Ternyata Jual Truk Majikannya Seharga Rp 70 Juta

tersangka-penggelapan-truk-di-Tapung.jpg

RIAU ONLINE, TAPUNG - Ada-ada saja modus kriminalitas zaman now, seperti ulah AS alias SD (34) warga Jalan Garuda Sakti KM 4 Perumahan Mutiara, Kelurahan Air Putih Kecamatan Tampan Kota Pekanbaruini. Demi menguasai harta majikannya, ia mengaku dirampok dan kehilangan truk yang biasa dikemudikannya.

Beruntung Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar jeli dan bisa mengungkap modus pelaku yang bersekongkol dengan dua temannya.

Dua rekan AS yakni, JS alias JN (46) warga Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, yang berperan mencarikan pembeli truk. Rekan satu lagi ES alias ED (46) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, yang berperan membantu menyimpan uang hasil penjualan truk yang digelapkan oleh AS.

"Komplotan 3 pria paroh baya ini, diketahui bersekongkol menggelapkan 1 unit Truk Colt Diesel milik Syafrianto, seorang Anggota TNI warga Perumahan Panam Indah Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru," terang Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Rabu, 14 Februari 2018.

Dari keterangan pihak Kepolisian, peristiwa ini berawal pada Kamis, 8 Februari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu AS mengaku kepada Syafrianto bahwa truk Colt Diesel Canter BM-8241-TQ milik korban yang kemudikannya, telah dirampok sehari sebelumnya di KM 9 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung pada hari itu juga," terang Deni.

Pemilik Truk Syafrianto merasa curiga dengan keterangan yang diberikan oleh AS. Lalu pada hari Sabtu, 10 Februari 2018, korban meminta AS untuk datang ke rumahnya.


"Kemudian korban meminta AS untuk bicara jujur tentang peristiwa tersebut, akhirnya AS mengakui telah menjual truk tersebut seharga Rp 70 juta kepada seseorang," beber Paur Humas.

Pada Minggu, 11 Februari 2018, tersangka AS diantar sang majikan ke kantor Polsek Tapung. Dalam interogasi, AS mengaku menjual truk dan mengakui merekayasa peristiwa perampokan yang dialaminya.

"Saat diinterogasi AS mengaku truk milik korban telah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya seharga 70 juta rupiah. Dalam melakukan penggelapan ini dia dibantu oleh JS yang berperan mencarikan pembeli truk serta ES yang membantu menyimpan uang hasil penjualan truk tersebut," ulas Iptu Deni.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id