RIAU ONLINE - Tim gabungan terdiri dari penyidik Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Satgas Khusus Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu yang diangkut oleh kapal berbendera Singapura di Batam, Kapulauan Riau, Selasa, 20 Februari 2018.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga menangkap tiga orang warga negara China.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagal setelah melakukan analisis seluruh data yang ada. Selanjutnya, digelar patroli bersama.
Baca Juga Begini Kronologi Penangkapan Kapal Berbendera Singapura Pengangkut 1 Ton Sabu
Suwondo juga menuturkan petugas akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
"Karena menyangkut beberapa wilayah (kasus) di bawah kendali Bareskrim," ujarnya, seperti dilansir dari VIVA.co.id, Selasa, 20 Februari 2018.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id