Polres Bengkalis Sita Tiga Kilogram Ganja

ganja-kering.jpg
(ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menyita tiga paket ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 3 kilogram. Dari ketiganya, satu diantaranya telah dibuka dan kembali dikemas menjadi bagian paket kecil.

Kepala Polres Bengkalis, AKBP Abas Basuni di Pekanbaru, Kamis, 8 Februari 2018, menjelaskan, ganja tersebut disita dari tangan seorang tersangka berisinial RR di wilayah Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

Abas mengatakan, pria 31 tahun tersebut ditangkap bersama barang bukti di kediamannya pada Rabu, 7 Februari 2018 malam, setelah polisi mengintai pergerakan pelaku dalam beberapa waktu terakhir. 

Pengungkapan itu sendiri merupakan yang terbesar yang berhasil dilakukan oleh Polres Bengkalis pada awal 2018 ini. 

Menurut Abas, keberhasilan personelnya dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis Ganja tersebut berawal dari informasi akurat dari masyarakat sejak beberapa waktu lalu. 

Tim, lantas turun melakukan serangkaian penyelidikan guna menindaklanjuti informasi akan masuknya Ganja dari luar Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga Polresta Pekanbaru Sita 3,9 Kilogram Sabu-Sabu

"Dari penyelidikan kita mengantongi nama pelaku dan langsung melacak ke kediaman yang bersangkutan," ujarnya. 

Hasilnya, ditemukan dua paket besar Ganja masing-masing seberat 1 kilogram dan satu paket lainnya yang telah terbuka untuk selanjutnya kembali dikemas menjadi paket kecil. 

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian. Hanya saja, Abas mengatakan bahwa peredaran Ganja yang dilakukan pelaku dengan metode mata rantai terputus. 

"Dia mengaku mendapat ganja dari seorang pelaku yang dia sendiri tidak tahu namanya. Kita masih terus mendalami kasus ini," tuturnya. (**)


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id