Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - PTPN V menduga Yayasan Riau Madani dibekingi oleh pihak-pihak tertentu dalam upaya mengeksekusi lahan milik perusahan plat merah tersebut di Rokan Hulu.
"LSM Riau Madani itu bukan bidang Hutan Tanam Industri ( HTI), kenapa dia memohon penumbangan pohon sawit kemudian ditanami akasia untuk HTI, memupuk, merawat, hingga jadi," ungkap Kuasa Hukum PTPN V, Dr. Sadino, Kamis, 8 Februari 2018.
Dalam permohonan eksekusi, lanjut Sadino, dibutuhkan biaya banyak, mulai dari penetapan, penggunaan alat berat dan lainnya itu tidak gratis.
Baca Juga Dituduh Lakukan Pelanggaran, PTPN V: Itu Lahan Masyarakat Bukan HTI
"Akhirnya, saya menduga ada (pembeking-red) di belakangnya, tapi saya tidak mau menyebutkan nama pembekingnya, tapi bisa ditelisik secara investigasi tersendiri," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Riau Madani, Surya Dharma, tidak terlalu menanggapi tudingan tersebut.
"No Comment. Terserah PTPN V mau bilang apa," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id