Ini Alasan BBKSDA Riau Pindahkan Siamang dari Tangan Warga

Siamang-milik-warga-Tanjung-Rhu.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dokter hewan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Rini Deswita menuturkan bahwa masyarakat jangan pernah melakukan kontak apa lagi sampai memelihara binatang siamang (symphalangus syndactylus).

Apalagi jika tidak memiliki keterampilan khusus mengenai hewan primata yang satu ini.

"Itu karena siamang ini dilindungi, juga binatang ini tidak boleh dipelihara," katanya di kediaman pemilik siamang, Irsyan Samsudin warga Jalan Hijrah Kelurahan Tanjung Hru Kecamatan Limapuluh Pekanbaru, Kamis, 25 Januari 2018.

Baca juga: Siamang Yang Gigit Balita Di Tanjug Rhu, Akhirnya Diserahkan Ke BKSDA Riau

Selain karena dilindungi, siamang ini menurutnya juga dapat menyebarkan berbagai macam bibit penyakit yang cukup berbahaya bagi tubuh manusia. Setelah dapat terjangkit, virus itu nantinya juga dapat terjangkit ke manusia lainnya.

"Karena siamang ini dapat menularkan penyakit seperti zonosis salah satunya rabies. Penyakit ini juga dapat menular dari hewan ke manusia,"jelasnya.



Kembali dikatakannya, jika masyarakat ingin memelihara hewan seperti ini butuh penaganan ekstra termasuk izin pemeliharaan agar penyakit yang mereka hasilkan tidak berdampak kepada manusia.

Sebelumnya, siamang (symphalangus syndactylus) yang telah melukai bocah dua tahun warga Tanjung Hru Kecamatan Limapuluh Pekanbaru akhirnya dipindahkan keberadaanya oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Menurut salah satu dokter BBKSDA Riau, Rini Deswita yang turut serta memantau pemindahan ini mengatakan bahwa binatang primatan peliharaan dari Irsyan Samsudin ini setelah dipindahkan kesehatannya akan langsung dipantau melihat kondisinya.

"Satwa ini akan kami bawa ke klinik transisi satwa untuk pemeriksaan kesehatan,"katanya di lokasi, Rabu, 25 Januari 2018.

Selain ini, mereka akan turut mengamanti apakah binatang yang kini tengah terancam punah ini bisa hidup di alam liar, atau sementara diletakkan di kandang saja. (1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id