Laporan : HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Riau berencana akan meneruskan laporan terkait dugaan pelanggaran ASN yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer ke Menpan-RB
"Kalau tak datang sampai besok, maka kita akan membuat kesimpulan sendiri melalui rapat pleno. Apakah dilanjutkan membuat laporan, atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan bukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu, Rusidi Rusdan, Jumat 19 Januari 2018.
Ditambahkan Rusidi, apabila dilakukan lanjutan berupa laporan, itu akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang seperti Menpan RB, Komisi Aparatur Negara dan Dirjen Kemendagri.
Ditegaskan Rusidi, Bawaslu tidak akan memberi surat pemanggilan ketiga karena pemanggilan hanya sampai surat panggilan kedua.
Sebenarnya M Noer sudah mendatangi kantor Bawaslu, Kamis sore, 18 Januari 2018, namun saat itu Bawaslu sedang menggelar rapat lain.
"Kedatangan yang bersangkutan tidak sesuai dengan perjanjian, yaitu hari ini, Jumat. Dia kan juga tidak memberitahu akan datang. Bisa saja diminta klarifikasinya di sana. Ya, tapi tidak etislah,” katanya.
Seperti yang diketahui, M Noer di panggil Bawaslu terkait kehadirannya saat Walikota Firdaus menggelar syukuran setelah mendapat rekomendasi dari partai PPP dan Demokrat.(2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id