Laporan: HASBULLAN TANNJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pegawai Negri Sipil (PNS) wajib bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Entah itu sebagai juru kampanye maupun tim sukses. Apabila melanggar, maka ada sanksi berat yang menanti.
Namun kenyataannya, masih ada saja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut-ikutan berkampanye lewat media sosial, jelang Pigubri 2018 ini. Mereka berkampanye dalam bentuk video dan gambar yang dibagikan ke medsos, termasuk grup WhatsApp (WA).
Saat ini ada 4 kandidat paslon Gubernur Riau. Dari jumlah itu, tiga paslon berstatus kepala daerah. Dikutip dari Detikcom, Selasa 16 Januari 2018, PNS ini seringnya melakukan kampanye kebaikan pimpinannya yang masih berstatus kepala daerah.
Mereka menyebarkan keunggulan para jago kandidat Gubernur Riau. Penyebar tersebut justru berstatus setingkat pejabat di Pemprov Riau.
Menanggapi kondisi tersebut, Bawaslu meminta seluruh ASN, khususnya di Riau, tidak ikut dalam politik praktis. Sebab, sesuai dengan aturan yang diberlakukan MenPAN-RB, melalui sura edaran, ASN ditempatkan pada posisi netral.
"Aturannya kan sudah jelas yang diberlakukan MenPAN-RB, di mana PNS tidak ikut terlibat dalam dukung-mendukung kandidat. Malah di media sosial Facebook, misalnya, ASN dilarang nge-like dalam status-status dukung-mendukung pilkada," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
Rusidi menyebutkan, untuk grup WA memang sedikit berbeda dengan media sosial lainnya. Sebab grup WA lebih tertutup pada komunitas sendiri. Pun demikian, ASN diminta tidak terlibat dalam politik praktis.
"Ya mungkin grup WA ini kan tertutup sifatnya. Tapi kan kalau merujuk pada surat edaran MenPAN-RB, sudah jelas sekali bahwa PNS harus netral dalam pelaksanaan pilkada," kata Rusidin.
Pihak Bawaslu Riau tidak menutup diri, jika ada yang akan melaporkan adanya ASN yang ikut terlibat dalam mengkampanyekan kandidatnya, pihaknya akan bertindak.
"Ini masukan juga pada kami soal adanya ASN yang aktif turut dukung-mendukung kandidatnya di Pilgub Riau. Jika memang ada buktinya, ya akan kita mintai klarifikasinya terhadap yang bersangkutan," tutup Rusidi. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id