RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan umum (KPU) akan melaksanakan rangkaian tes kesehatan bagi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Riau secara lebih detail dan beda dari sebelum-sebelumnya.
Menurut Ketua KPU Riau, Nurhamin, tes kesehatan ini akan berlangsung lebih komplek dan detail. Dan ini harus mereka lakukan karena belajar dari pengalaman sebelum-sebelumnya. Yakni, saat Pilkada Pekanbaru 2017.
Saat itu, terjadi polemik dari salah satu bakal calon yang saat itu menjadi calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah yang tak diberikan izin oleh KPU Pekanbaru saat maju menggandeng Destrayani Bibra tahun 2017 silam karena mengidap suatu penyakit.
"Secara teknis untuk tes kesehatan nantinya ada perbedaan didalamnnya. Seperti prosesnya lebih digit dan lebih detail," katanya di kantornya, Senin, 8 Januari 2018.
Selain itu perbedaan lainnya seperti berita acara dalam mengikuti rangkaian kesehatan ini lebih memenuhi syarat dari tahun sebelumnya. Sehingga KPU Riau hanya tinggal memutuskan dari hasil seperti apa yang didapatkan oleh tim keeehatan.
"Dulu kan ada tersandung bahasa kejadian di pemilihan Pekanbaru. Sedangkan besok akan lebih digit lagi karena kami hanya tinggal menerima. Sedangkan proses merupakan kewenangan tim kesehatan," tambahnya.
Sesuai jadwal, tanggal 8 sampai 10 Januari 2018, KPU Riau melaksanakan proses pendaftaran pasangan calon Gubernur Riau periode 2018-2023. Kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan bagi pasangan calon pada tanggal 11 Januari 2018.
Tes kesehatan nantinya akan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru. (1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id