RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan mutasi massal di awal 2018. Total 228 pejabat di lingkungan pemerintahan ibu kota Provinsi Riau tersebut dirotasi jabatan.
"Total (pejabat yang dimutasi) seluruhnya dari eselon II sampai IV sebanyak 228 orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Jamil di Pekanbaru, Rabu 3 Januari 2018.
Jamil menuturkan hal tersebut sebelum mutasi yang dihadiri oleh wakil walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi digelar, Rabu siang.
Menurut Jamil, mutasi dilakukan setelah Pemkot Pekanbaru mengantongi rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara (ASN) pada 27 Desember 2017 lalu.
"Sesuai rekomendari tersebut, kita dibolehkan melakukan mutasi bagi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II," ujarnya.
Mutasi sendiri digelar setelah pihaknya melakukan serangkaian evaluasi kinerja pejabat dalam beberapa waktu terakhir. Dari evaluasi tersebut diketahui bahwa perlu dilakukan rotasi agar kinerja pejabat sesuai dengan visi misi walikota Pekanbaru, Firdaus, yang menjabat sebagai orang nomor satu di kota Pekanbaru untuk periode kedua kalinya itu.
Dirinya merincikan, sebanyak 11 pejabat eselon II yang dimutasi pada hari ini. Selanjutnya, 78 lainnya berasal dari pejabat eselon III dan 139 pejabat eselon IV.
Lebih jauh, ia menuturkan dari rotasi tersebut diketahui sebanyak enam pejabat PTP atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dibebastugaskan atau nonjob. Untuk sementara jabatan eselon II yang kosong akan dijabat oleh pelaksana tugas.
Dengan dibebastugaskannya enam eselon II tersebut, terang Jamil, secara keseluruhan terdapat 13 jabatan PTP atau setingkat kepala dinas dan badan yang kosong.
"Totalnya 13. Karena sebelumnya kan ada enam jabatan yang memang masih kosong dan dijabat Plt, satu staf ahli, ditambah enam jabatan yang dikosongkan terhitung siang ini," ujarnya.
Untuk selanjutnya, dia mengatakan 13 jabatan eselon II yang kosong tersebut, akan dilelang secara terbuka. Untuk pendaftaran seleksi terbuka akan dibuka mulai tanggal 5 hingga 19 Januari 2018. Setelah itu baru dilakukan tahapan seleksi yang seluruhnya menjadi kewenangan tim Pansel.
"Mulai dari kelengkapan berkas, tes makalah, wawancara sampai psikotes, hingga laporan ke komisi ASN dan Walikota. Semuanya menjadi kewenangan tim Pansel," ujarnya.
Dari pantauan di ruang aula kantor walikota Pekanbaru yang digunakan untuk kegiatan mutasi tampak penuh sesak. Seluruh pejabat yang dirotasi tampak kompak menggunakan pakaian kombinasi kemeja putih dan celana kain hitam.
Bahkan, beberapa pejabat terpantau harus berdiri akibat tidak kebagian kursi saat pembacaan nama-nama pejabat yang dimutasi berlangsung.(2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id