4 Sipir Lapas Pekanbaru Diberi Sanksi Atas Kaburnya Satriandi

Sidang-kode-etik-sipir-lapas.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat petugas jaga atau sipir di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Klas IIA Pekanbaru terbukti lalai menjalankan tugas sehinggga Satriandi dan Nugroho, kabur. Karena kesalahan ini, mereka bakal diberi sanksi.

Hal itu diketahui dari sidang kode etik terhadap empat sipir Lapas Pekanbaru di Kantor Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Selasa sore, 28 November 2017.

"Jelas ada pelanggaran, lalai dalam menjalankan tugas," ujar Kepala Kemenkumham Riau, Dewa Putu Gede.

Sidang kode etik terhadap empat sipir itu dipimpin Direktur Jenderal Lapas Kamenterian Hukum dan HAM RI. Mereka adalah Sarwo Lubah Toruan selalu Petugas Pintu Utama (P2U), Darso Hasiholan Tampubolon selaku P2U, Kepala Regu Pengamanan, Parhimpulan serta Wakil Regu Pengamanan, Muslim.

Atas kelalaian itu, empat sipir Lapas itu akan diberikan sanksi. "Terberat adalah pemecatan (sebagai PNS)," tegas Putu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, empat sipir itu tidak menerima kompensasi atau hadiah dari Satriandi. Ini berbeda dengan tiga sipir Lapas Bengkalis yang menerima uang untuk membantu kabarnya narapidana, M Azizie Bin Abdul Hamid.



"Murni kelalaian. Tidak ada menerima hadiah (uang)," tambah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Lilik Sujandi.

Satriandi dikabarkan kabur sekitar pukul 16.40 WIB, Rabu, 22 November 2017. Sebelum kabur, Satriandi sempat menodongkan senjata api kepada petugas Lapas yang melakukan penjagaan di pintu pengamanan Lapas.

Berjalan pincang dan menggunakan tongkat, Satriandi dipapah oleh Nugroho. Mereka naik ke mobil Nissan X-Trail yang telah menunggu di depan pintu Lapas.

Sampai saat ini, pihak Lapas Klas IIB Pekanbaru dibantu Polresta Pekanbaru masih melakukan pencarian terhadap terdakwa kasus pembunuhan yang divonis 12 tahun itu. Keberadaan pecatan polisi itu belum diketahui.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id