Ingat ya! Polda Riau Hampir 100 Persen Gunakan e-Tilang

ilustrasi-e-Tilang.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Tulus Iklas Pamojo mengatakan bahwa dalam menerapkan sanksi tilangnya, mereka tidak lagi menggunakan cara manual.

Artinya, selama operasi Zebra Siak 2017 berlangsung, Polda Riau tidak akan meminta sepeser uang pun selama razia berlangsung.

"Kita saat ini mengutamakan sanksi e-tilang. Karena Polda Riau sudah hampir 100 persen menggunakan e-tilang,"katanya di Polda Riau, Rabu, 1 November 2017.

Tambahnya, selama penegakan hukum berjalan Polda Riau lebih mengutamakan cara-cara persuasif seperti teguran tertulis hingga sanksi tilang langsung di tempat.

Begitu juga dengan sanksi yang diberikan. Sesuai dengan apa yang dilakukan dan didapat selama berada di lapangan.



"Penahanan kendaraan itu lebih kepada melihat kasus perkasusnya. Kalau memiliki STNK tapi sim tak ada, ya STNK nya yang kita tahan. Tetapi kita tetap lebih mengutamakan tindakan persuasif. Artinya kalau ditindak ya bayar ke bank BRI," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id