840 Personel Amankan Operasi Zebra Siak 2017 di Riau

Razia.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 840 personel lalu lintas Kepolisian Daerah (Polda) Riau diturunkan untuk kelancaran operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Siak 2017.

Selain personel lalu lintas, kegiatan jelang perayaan Natal dan tahun baru ini juga melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Jasa Raharja.

Baca Juga: 

Inilah Titik-Titik Razia Akan Dilakukan Polantas Selama 14 Hari Di Pekanbaru

Jangan Takut Saat Polisi Gelar Razia. Ini Ciri-Cirinya

"Personel itu akan disebar di beberapa daerah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Tulus Iklas Pamoji, didampingi Kasubag Renmin Bidang Humas Polda Riau, Kompol Ramlan, Rabu, 1 November 2017.


Pelanggaran yang menjadi prioritas penanganan petugas adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas, kelengkapan administratif, melewati garis marka dan lainnya. Selain itu, pelanggaran yang berpotensi kesemrawutan, seperti angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan penumpang.

"Kegiatan yang dilakukan dengan cara mobile dan stasioner ini nantinya akan menyasar di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, kecamatan dan pelanggaran," kata Tulus.

Untuk lokasi yang rawan kemacetan khususnya di Kota Pekanbaru, petugas akan disiagakan. Terutama di seputaran Jalan Sudirman, depan Mapolda Riau, depan Ramayana, Simpang empat Mall SKA dan Jalan Riau tepatnya di depan Polsek Payung Sekaki.

Personel juga siaga di daerah rawan pelanggaran, seperti Jalan Nangka/Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, dan Jalan Riau. Operasi akan berlangsung dari tanggal 1 November hingga 14 November 2017 mendatang.

Tulus mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan persiapan selama berkendaraan, mulai dari persiapan fisik dan mental, kesiapan kendaraan, kesiapan administrasi dan mematuhi aturan lalu lintas.

Masyarakat juga diingatkan untuk menghidupkan lampu utama kendaraan, baik siang dan malam hari bagi kendaraan sepeda motor, memakai safety belt/sabuk keselamatan bagi kendaraan roda empat atau lebih dan tidak menggunakan handphone atau alat komunikasi lain saat berkendara. "Kalau semua dipersiapkan, saya yakin akan terhindar dari pelanggaran," pungkas Tulus.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id