Penertiban Hari ke-3, Pedagang Pasar Pagi Arengka-Satpol PP Nyaris Ricuh

Penertiban-Kios-Pasar-Pagi-Arengka.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Operasi penertiban Pasar Pagi Arengka oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang mulai digelar sejak awal pekan ini berlanjut. Hari ini, Rabu, 11 Oktober 2017 sudah memasuki hari ke tiga. Sebanyak 150 personel gabungan terlibat dalam penertiban kali ini.

Berbeda dengan penertiban hari pertama dan kedua yang cenderung normal, hari ini beberapa pedagang berupaya melakukan perlawanan.

Baca: Dua Ekskavator Ratakan 400 Kios Semi Permanen Pasar Pagi Arengka

"Hari ini memasuki hari ketiga operasi penertiban pasca 9 Oktober kemarin. Memang hari ini sempat sedikit terjadi penolakan dari beberapa pedagang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. 

Penolakan itu disebabkan sejumlah para pedagang ilegal yang menempati bahu jalur lambat Pasar Pagi Arengka mengaku membayar "upeti" kepada seseorang. Sehingga mereka keberatan untuk ditertibkan. 

Padahal, jumlah pedagang ilegal yang menempati bahu jalan tersebut mencapai 400-500 lapak. Akibatnya, jalur lambat yang semula dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan di Simpang Empat tidak berfungsi. Jalur lambat justru dijadikan lokasi parkir hingga memperparah kemacetan. 

Hari ini memasuki hari ketiga penertiban. Namun, tidak ada yang berubah. Setelah penertiban hari pertama lokasi itu steril, memasuki hari ketiga pedagang tetap kembali lagi. 

Zulfahmi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pantauan dengan tetap menurunkan personel di Pasar Pagi Arengka. Sementara itu, guna meredam penolakan yang dilakukan sejumlah pedagang, dia mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi. 

Melengkapi Zulfahmi, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru Tengku Firdaus mengatakan dari mediasi yang dilakukan diketahui bahwa harga sewa lapak di dalam Pasar Pagi Arengka Rp3,7 juta pertahun atau sekitar Rp 10.500-an perhari.

Baca Juga: 

Apa Kabar Renovasi Pasar Higienis Pekanbaru? Ini Progresnya



Inilah Pengaruh Tax Amnesty Bagi Pasar Modal


Firdaus mengatakan seharusnya angka itu jauh lebih murah dibanding sewa lapak di luar pasar atau bahu jalur lambat.

"Ini jauh lebih murah jika dibandingkan harga setoran di luar yang berkisar Rp30 ribu setiap harinya," jelas Firdaus.

Ia juga mengungkap, sebenarnya kapasitas atau daya tampung di dalam pasar, sangat cukup untuk menerima seluruh pedagang yang ada di luar.

Ia juga mengimbau pengelola pasar yang merupakan dikelola swasta itu harus bisa memberikan solusi. Terlebih, pemilik lapak di dalam pasar juga ada yang berjualan di kawasan terlarang.

"Maka dari itu kita imbau pengelola pasar pagi Arengka untuk bersama sama mencarikan solusi masalah ini. Intinya tidak ada PKL yang di luar lagi," tegasnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id